Foto bugil istri bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar menghebohkan masyarakat Purwakarta. Seseorang yang tak dikenal mengirimkan sebuah surat yang di kirimkan langsung ke alamat Rumah Dinas Bupati Purwakarta Jalan Ganda Negara No 25. Dalam surat tersebut berisi dua buah foto, kemudian disertai dengan permintaan pemeras.
Foto pertama memperlihatkan gambar Anne dengan baju muslim lengkap. Dan foto kedua memperlihatkan gambar tubuh Anne dengan keadaan tanpa busana sedikitpun. Namun tampak jelas jika foto Anne yang dalam keadaan bugil adalah sebuah foto rekayasa. Pelakunya tampak sangat amatir, karena teknik penggabungannya pun sangat kasar. Bentuk tubuh dalam foto tersebut juga tidak proporsional dengan wajah Anne. Tidak perlu seorang ahli telematika untuk mengetahui kalau foto tersebut adalah hasil rekayasa.
Kemudian si pengirim menutut uang sebesar 2 miliar dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika permintaanya tak dipenuhi hingga Desember 2011.
“Saya tidak terlalu menanggapi ancaman ini. Motifnya sudah jelas yakni sangat kental dengan nuansa politis.Secara pribadi tidak begitu berpengaruh, karena sasarannya bukan saya. Melainkan suami saya yang kini sedang mengemban amanah menjadi Bupati Purwakarta,” jelas Anne.
Tapi, Anne menyatakan tetap akan mengambil tindakan atas tindakan pemerasan tersebut. Dari nama pengirim yang tercantum di belakang amplop surat tersebut, tertulis nama Nurmalasari, guru SDN Sukatani di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Anne pun kemudian mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta. Namun yang bersangkutan, Numalasari, bersumpah bahwa dia tidak melakukan tindakan tersebut. Anne pun percaya memang bukan Numalasari lah pelakunya, karena nama seseorang bisa saja dengan mudah di catut untuk tindakan yang tercela.
Sementara suami Anne, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membeberkan isi surat itu kepada wartawan di Gedung Kembar, kemarin. Dedi membacakan penggalan kalimat isi surat tersebut. ”Untuk menutupinya agar tidak tercemar nama baik Bupati Purwakarta cukup menyediakan uang Rp2 miliar, ditransfer ke nomor rekening (norek) 4357- 01-000484-XX-X atas nama Firman. Uang itu harus sudah lunas pada Desember 2011.Apabila tidak,secara otomatis siap-siap untuk menerima akibatnya”.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke polisi.Kita juga sudah menelusuri pemilik rekening itu.Dari informasi yang diterima, pemilik rekening beralamat di Desa Gardu,Kecamatan Kiarapedes,dan bank yang digunakan berada di Kecamatan Wanayasa,” Tambah Dedi. Dedi juga mengatakan, nomor rekening yang digunakan, terbilang baru dan sudah tiga kali terjadi transaksi.
Namun Dedi menyatakan bahwa dia tidak begitu saja percaya bahwa pemilik rekening tersebut adalah pelakunya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku tindakan tak terpuji tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar